Nuklir adalah salah satu isu fenomenal didunia yang sampai saat ini belum bisa ditemukan jalan tengahnya. Kenapa saya bilang belum bisa ditemukan jalan tengahnya?Karena kearoganan dan intimidasi dari beberapa negara di barat, teknologi nuklir hanya dan boleh dikembangkan oleh negara-negara barat saja dan negara lain tidak boleh mengembangkannya. Sebelum lebih lanjut membahas masalah ini, saya akan membahas tentang latar belakang nuklir.

Dalam fisika reaksi nuklir adalah sebuah proses dimana dua nuklei atau partikel nuklir (partikel sub atom yang terdiri dari proton,elektron dan neutron) bertubrukan. Reaksi nuklir dibagi menjadi 2, yaitu fusi nuklir dan fisi nuklir. Reaksi fusi nuklir adalah reaksi peleburan dua atau lebih inti atom menjadi atom baru dan menghasilkan energi, juga dikenal sebagai reaksi yang bersih. Reaksi fisi nuklir adalah reaksi pembelahan inti atom akibat tubrukan inti atom lainnya, dan menghasilkan energi dan atom baru yang bermassa lebih kecil, serta radiasi elektromagnetik. Reaksi fusi juga menghasilkan radiasi sinar alfa, beta dan gamma yang sagat berbahaya bagi manusia. Contoh dari reaksi fusi nuklir adalah senjata bom hidrogen, sedangkan contoh dari reaksi fisi nuklir adalah PLTN dan ledakan senjata nuklir. (source : wikipedia)

Nuklir dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia dan juga dapat menjadi penghancur kehidupan manusia. Jika nuklir dimanfaatkan menjadi senjata, maka dapat menghancurkan satu peradaban pada suatu wilayah dalam sekejap. Penggunaan senjata nuklir dilarang di seluruh dunia, karena dampaknya yang dahsyat dan kejam. Seperti dampak dari pengeboman di Hiroshima dan Nagasaki, masa perang dunia kedua. Setelah masa PD II, pembuatan dan penggunaan nuklir mulai dibatasi hanya untuk keperluan tertentu, seperti untuk listrik, pengobatan dan kebutuhan lainnya. Penggunaan untuk senjata sudah tidak diperbolehkan lagi dan sudah disepakati bersama oleh seluruh negara yang ada didunia ini. Karena latar belakang tersebut penggunaan nuklir sangat diawasi. Walaupun penggunaannya untuk kebaikan manusia, tetapi jika ada salah perhitungan atau kesalahan kecil dalam pengolahan nuklir, maka kerusakan yang dihasilkan akan sangat fatal.

Setelah PD II, banyak negara sepakat demi menjunjung perdamaian dunia, pembuatan senjata nuklir dan kepemilikan senjata nuklir dilarang. Tetapi pertanyaannya adalah, “Apakah kesepakatan ini hanya merupakan tulisan atau perjanjian semata?” ataukah “Pelarangan ini diperuntukkan pada negara-negara tertentu atau suku bangsa tertentu?”. Isu nuklir memang menjadi perdebatan fenomenal yang tak kunjung selesai. Jika ditanya mengenai permasalahan ini, banyak negara yang mengatakan bahwa masalah ini adalah masalah yang sensitif sekali dan top secret.

Baru-baru ini negara yang dicurigai sudah mempunyai senjata nuklir , Israel, mencoba megajak negara-negara arab untuk membangun reaktor nuklir bersama. Salah satu alasannya adalah untuk mengimbangi Iran yang dicurigai ingin membuat senjata nuklir. Saya berfikir, jika memang negara-negara di dunia ini tidak boleh atau hanya boleh memproduksi nuklir dengan kadar tertentu kalau begitu berlaku juga untuk negara-negara besar seperti Amerika, Rusia dll. Tapi kenyataannya, Amerika sendiri masih mempunyai dan memproduksi. Pertanyaannya adalah kenapa?