Setelah beberapa lama tidak ada kesempatan untuk menulis artikel, akhirnya ada juga kesempatan untuk menulis. Artikel ini berjudul “Area Konflik” karena terinspirasi dari sebuah acara televisi di sebuah stasiun swasta. Artikel ini akan saya bagi dalam 2 bagian, yang isinya tidak hanya mengenai isu yang ada pada salah satu episode tersebut, tetapi akan merambah ke isu-isu lainnya yang berhubungan dengan “Area Konflik”.

Acara di sebuah stasiun swasta tersebut pada salah satu episodenya, mengupas tentang kehidupan prajurit TNI yang menjadi perwakilan Indonesia di PBB (UNIFIL) pada area konflik Lebanon Selatan – Israel. Konflik antara Israel dengan negara – negara disekitarnya terjadi karena masalah klaim garis perbatasan dan penculikan yang sering terjadi antara Israel dengan negara-negara disekitarnya. Saya akan membahas sedikit konflik yang terjadi antara Isreal dengan negara-negara disekitarnya.

Awal mula sejarah konflik Israel  dengan negara-negara disekitarnya adalah adanya Deklarasi Balfour. Deklarasi ini berisi pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana Zionis membuat ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana (Source : Wikipedia Deklarasi balfour 1917). Setelah perang dunia II, dimana daerah Palestina yang ada dibawah kekuasaan dinasti Ottoman jatuh ke tangan Inggris karena dinasti tersebut berada dipihak yang kalah perang, Inggris memberikan wilayah tersebut kepada bangsa Yahudi. Dan pada tahun 1948, bangsa Yahudi mengumumkan diri secara sepihak bahwa negara Israel telah berdiri. Dari sini mulailah, pencaplokan wilayah (atau yang mereka biasa sebut perluasan wilayah) yang tadinya hanya seluas daerah Mandat britania untuk palestina melebar hingga ke daerah Palestina lainnya dan Libanon. Konflik ini terus berlanjut hingga sekarang.

Pada tahun 2006 pecah perang selama kira-kira 30 hari, 13 juli 2006 -  13  agustus 2006, antara pejuang Hizbullah (salah satu kelompok militer yang ada di lebanon) dengan IDF (militer Israel). Pertempuran ini dikarenakan diculiknya 2 tentara Israel, untuk ditukar dengan tahanan Libanon dan Palestina. Tetapi penculikan ini dibalas dengan tindakan agresi Israel ke Libanon dan Palestina. Pada tanggal 11 agustus 2006 PBB mengeluarkan resolusi 1701 untuk mengakhiri konflik ini dan membentuk pasukan penjaga perdamaian UNIFIL. Pasukan UNIFIL terdiri dari 32 negara dari seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, bertugas untuk menjaga perdamaian dan menjadi pihak yang netral dalam perseteruan antara Libanon dan Israel.

Indonesia mengirimkan kurang lebih 1000 TNI untuk bertugas di Lebanon selatan, yang dekat sekali dengan perbatasan Lebanon selatan – Israel. Didaerah ini perang dapat pecah kapanpun, terkadang dengan alasan yang sepele (menurut logika kita yang tidak tinggal disana). Seperti pada tanggal 3 Agustus 2010 kemarin, hanya karena masalah pohon (yang diklaim kedua belah pihak dan dipotong pihak Israel karena mengganggu sistem CCTV mereka) terjadi baku tembak antara IDF dan LAF selama 2 jam. Pada saat tersebut pasukan UNIFIL dari Indonesia yang berada dilokasi sudah menjadi mediator agar tidak terjadi baku tembak. Tetapi pasukan LAF, terprovokasi karena menurut mereka pasukan IDF yang memotong pohon tersebut sudah melanggar wialayh kedaulatan Lebanon.

Pada saat terjadi baku tembak, pasukan UNIFIL ditarik mundur semuanya karena prosedur pasukan penjaga perdamaian adalah netral dan tidak berpihak pada siapapun ketika pecah perang atau baku tembak. Malangnya ada 2 orang prajurit TNI yang tertinggal dari rombongan UNIFIL Indonesia, setelah berjalan berjam-jam dan tidak menemukan rombongan pasukan UNIFIL satupun, mereka ditemukan dan ditolong oleh wartawan dan warga lokal. Setelah kejadian itu tersiar berita bahwa ada 2 pasuka TNI yang “lari terbirit-birit” dari medan pertempuran. Kecaman datang dari seluruh penjuru, tidak hanya di Indonesia sendiri tapi dari Libanon sendiri dan negara lain.

Kalau kita telusuri lebih jauh, tugas pasukan penjaga perdamaian adalah menjaga agar tidak terjadi konflik didaerah tersebut dengan berbagai cara, niasanya dilakukan negosiasi antara 2 negara yang berkonflik, dan pasukan ini tidak memihak siapapun (antara 2 negara tersebut) alias netral. Jadi yang dilakukan 2 orang prajurit TNI ini sudah benar dan mundur tidk dikarenakan takut. Foto yang tertangkap dan tersebar adalah ketika salah seorang prajurit sedang mengangkat tangan dan bersyukur, hal itu merupaka suatu yang wajar karena mereka masih diberi keselamatan. Jika memang sudah ajal mereka, toh walaupun mundur mereka juga tidak akan selamat.

Kehidupan para TNI yang menjadi perwakilan di UNIFIL, membuat saya bangga akan kiprah mereka di wilayah konflik. Tetapi saya miris melihat pemberitaan tentang kelakuan  militer didalam negeri, seperti kontras antara langit dan bumi. Padahal seharusnya kiprah mereka didalam negeri harus lebih baik daripada mereka yang bertugas di LN. Karena masalah konflik perbatasan tidak hanya menjadi isu di daerah lain, tetapi di Indonesia sendiri dengan negara tetangga.

Masalah perbatasan antar negara memang merupakan hal yang sensitif sekali dalam hubungan suatu negara, karena menyangkut kedaulatan dan ke-eksisan suatu wilayah negara didunia. Area Konflik antara Palestina – Israel – Libanon, gampang sekali pecah kontak senjata hanya karena masalah yang sepele (tapi kalau di Palestina, masalahnya bukan hal sepele lagi karena Israel selalu melecehkan dan menindas Hak asasi WN Palestina diluar batas kemanusiaaan). Memang area konflik tidak selalu disamakan dengan masalah perbatasan negara, tetapi konflik atau permasalahan lainnya yang menurut dunia Internasional harus campur tangan untuk menjaga perdamaian disana.

Di area konflik bagian kedua, saya akan membahas tentang area Indonesia dengan negara tetangga kita Malaysia. Ditulisan sebelumnya, saya pernah membahas masalah ini dan  ingin saya bahas lagi karena ini merupakan subjek yang tidak ada habisnya untuk dipelajari